Tidak hanya melaksanakan proses sertifikasi di Universitas Andalas, LSP P1 UNAND mendampingi mitra kerja samanya, CLSP Sjech Moh. Djamil Djambek Bukittingi dalam persiapan full asesmen dan witnes. CLSP Sjech Moh. Djamil Djambek Bukittingi merupakan salah satu CLSP yang sedang bersiap menuju LSP guna menjalankan proses sertifikasi di UIN Sjech Moh. Djamil Djambek Bukittinggi. Pendampingan ini merupakan salah satu bentuk wujud keseriusan dan komitmen LSP P1 UNAND untuk terus mengembangkan proses sertifikasi kompetensi.
Dalam rangka pendampingan ini, ketua LSP P1 UNAND Dr. Drs. Hasanuddin, M. Si beserta tim dari LSP P1 UNAND menghadiri kegiatan pendampingan persiapan full asesmen dan witness CLSP UIN Sjech Moh. Djamil Djambek Bukittinggi pada Kamis 4 Desember 2025. Bertempat di Aula Rektorat UIN Sjech Moh. Djamil Djambek Bukittinggi, kegiatan ini dibuka langsung oleh Ketua Pusat Pengambangan Bisnis (P2B) UIN Sjech Moh. Djamil Djambek Bukittinggi, Era Sonita, M. Si. Dalam sambutannya ketua P2B UIN Sjech Moh. Djamil Djambek Bukittinggi itu menyampaikan bahwa tim dari LSP P1 UNAND akan memberikan pendampingan dalam pendirian LSP di UIN Sjech Moh. Djamil Djambek Bukittinggi. “Bapak Hasanuddin nantinya dapat menjelaskan dan meberikan pendampingan dalam pendirian LSP, baik itu awal pendirian LSP dan beberapa teknis kegiatan uji kompetensi (Witness)” ucapnya.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh para asesor P2B UIN Sjech Moh. Djamil Djambek Bukittinggi. Dengan adanya pendampingan ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas dan kematangan CLSP UIN Sjech Moh. Djamil Djambek Bukittinggi dalam pendirian LSP. Dalam pendirian LSP ada serangkaian proses yang harus dijalani CLSP untuk memperoleh lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), sebab itu setiap CLSP harus mempersiapkan diri sebaik mungkin untuk bisa memperoleh lisensi dan menjalankan proses sertifikasi.
Dalam materinya Dr. Drs. Hasanuddin, M. Si. menjelaskan tentang apa itu full asesmen dan witness. “Full asesmen oleh BNSP terhadap CLSP adalah penilaian komprehensif untuk memastikan LSP memenuhi semua standar, pedoman, dan persyaratan BNSP dalam menyelenggarakan sertifikasi kompetensi. Witness adalah kegiatan pengamatan langsung BNSP terhadap pelaksanaan Real Asesment yang dilakukan oleh LSP, untuk memverifikasi kesiapan dan kelayakan LSP dalam menjalankan fungsi sertifikasi sesuai dengan standar BNSP, sistem manajemen mutu LSP, dan prosedur operasional yang telah ditetapkan” tulis Dr. Hasanuddin, M. Si dalam materinya. Beliau juga menyampaikan apa tujuan dilakukannya full asesmen dan witness tersebut.
Selain itu, ketua LSP P1 UNAND ini juga menjelaskan bagaimana alur dalam melaksanakan asesmen kompetensi mulai dari tahap awal yaitu verifikasi TUK hingga proses akhir yaitu validasi setelah asesmen atau hasil asesmen. Materi ini disampaikan langsung oleh Dr. Drs. Hasanuddin, M. Si.
Kegiatan ini berlangsung dengan lancar, materi-materi yang disampaikan merupakan hal yang harus dipahami dan dikuasai oleh setiap LSP sebagai bekal dalam pendirian LSP dan penunjang kinerja dalam menjalankan proses asesmen kompetensi. (Bukittinggi, 4 Desember 2025)



