LSP P1 UNAND Selenggarakan Workshop dan FGD “Pengembangan Standar Kompetensi Kerja Khusus (SKKK) bagi Pemangku dan Pemaju Kebudayaan Minangkabau”

      LSP P1 Universitas Andalas sukses menggelar workshop “Pengembangan Standar Kompetensi Kerja Khusus bagi Pemangku dan Pemaju Kebudayaan Minangkabau” pada Selasa, 25 November 2025, bertempat di aula perpustakaan pusat Universitas Andalas kampus Limau Manih Padang. Dibuka langsung oleh ketua LSP P1 UNAND, Dr. Drs. Hasanuddin, M. Si, kegiatan ini dihadiri oleh para akademisi, praktisi, dinas kebudayaan dan pariwisata kota Padang, serta mahasiswa dari program studi sastra Minangkabau UNAND, S2 Kajian Budaya UNAND dan S2 Susastra UNAND.

      Dalam sambutannya Dr. Drs. Hasanuddin, M. Si. Menyampaikan tentang pentingnya sebuah standar dalam penerapan dan pemajuan budaya Minangkabau. “Adat yang bersendikan hukum syara’ dan syara’ yang bersandi ktabullah itu sekarang seperti Kuntilanak, dia cantik tapi kakinya tidak menapak ke Bumi” ujarnya menggambarkan penerapan adat Minangkabau di masa sekarang. “untuk membuatnya cantik sepenuhnya adalah dengan menariknya sampai menapak ke Bumi” sambung Dr. Drs. Hasanuddin, M. Si. Melalui perumpamaan yang disampaikannya, Ketua LSP P1 UNAND berupaya menjelaskan tentang adat Minangkabau yang endah namun belum diterapkan sebagaimana mestinya dan keendahan itu mengawang-awang dalam kehidupan masyarakat. Dengan demikian perlu dibuat suatu standar untuk menjaga adat dan budaya Minangkabau sebagai sebuah acuan dalam penerapan adat dan budaya Minangkabau.

      Zaman terus bergerak maju, teknologi berlari tunggang langgang dan manusia terpaksa mengikutinya, untuk meminimalisir pengaruh budaya pop dan Westernisasi LSP P1 UNAND menggagas sebuah sertifikasi kerja khusus untuk pemangku dan pemaju kebudayaan Minangkabau yang tujuannya untuk menjaga adat dan Budaya Minangkabau itu dari akulturasi ekstrem yang mungkin saja terjadi di masa post-modern ini.

Menggunakan metode Focus Group Discussion (FGD), LSP P1 UNAND menghadirkan 12 narasumber dari kalangan akademisi dan praktisi budaya Minangkabau, yaitu:

1. Dr. H. Gusrizal Gazahar, LC, M.Ag. (Ketua MUI Sumatera Barat)

2. Dr. Yulizal Yunus, M. Si. (Yayasn Pusat Kebudayaan Minangkabau)

3. Prof. Dr. Busyra Azheri, SH., M.Hum. (Dosen Fakultas Hukum UNAND)

4. Prof. Pramono, S.S., M.Si., Ph.D. (Dosen Fakultas Ilmu Budaya UNAND)

5. Prof. Dr. Elida, M. Pd. (Dosen Fakultas Pariwisata UNP)

6. Dr. Erianjoni, S. Sos., M. Si. (Sekretaris Universitas, Universitas Negeri Padang)

7. Dr. Hj. Ulfatmi, M.Ag. (Dosen Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UIN Imam Bonjol Padang)

8. Dr. Widia Fithri, M. Hum. (Dosen Fakultas Ushuluddin dan Studi Agama UIN Imam Bonjol

9. Dr. Drs. Khairil Anwar, M. Si. (Dosen Fakultas Ilmu Budaya UNAND)

10. Wilda Qudsi Mirawati, SIP, CMC. (Mayffa Wedding Palanner & Event Organizer)

11. Zulhelman Pandeka Dirajo (Praktisi Tradisi)

12. Zulhendri Dt. Tan Basa (Barisan Dubalang Parik Paga Nagari (BADUPARI)

      Para pakar dan praktisi menyampaikan pandangannya tentang pentingnya sebuah standar dalam pemajuan kebudayaan Minangkabau. Pandangan-pandangan itu kemudian dihimpun sebagai materi dasar pengembangan standar kompetensi kerja khusus pemangku dan pemaju kebudayaan Minangkabau. Wilda Qudsi Mirawaiti, S. Ip., CMC. Sebagai salah satu narasumber dalam kegiatan ini menyampaikan bahwa pada zaman sekarang bisa dikatakan 75% keluarga yang ingin melangsungkan pernikahan di Minangkabau menyerahkan sepenuhnya konsep pernikahan kepada anak mereka. Dengan demikian, konsep-konsep pernikahan yang tidak sesuai dengan adat Minangkabau mulai bermunculan. Keinginan mengikuti bentuk-bentuk pernikahan ala Barat mejadi faktor kuat munculnya pesta pernikahan yang tidak sesuai adat Minangkabau.

      Dalam aspek lain Profesor Pramono, Ph. D. menyampaikan tentang pentingnya kompetensi khusus dalam menjaga khazanah budaya Minangkabau. Salah satu yang disorotinya adalah banyaknya makanan tradisional Minangkabau yang berpotensi didaftarkan sebagai WBTB untuk mencatat dan mempatenkannya. Berbeda dengan Prof. Pramono, Dr. Yusrizal Yunus, Ismed Dt. Tan Basa dan Zulhelman Pandeka Dirajo menyoroti pentingnya sertifikasi khusus untuk penghulu, urang ampek jinih, urang jinih nan ampek, dubalang, parik paga nagari, dan pelaksana pasambahan adaik untuk menetapkan sebuah standar dalam menempati posisi tersebut. Hal ini juga didasarkan oleh keresahan masing-masing narasumber melihat penerapan pelaksana-pelaksana adat tersebut pada masa sekarang.Selain itu, Dr. H. Gusrizal Gazahar, LC, M.Ag. Selaku ketua MUI Sumatera Barat menyampaikan pandangannya tentang posisi Imam, Khatib dan Bilal dalam kebudayaan Minangkabau. Beliau juga menyoroti aspek kesejarahan Minangkabau dan bagaimana Islam di Minangkabau. Hal ini disampaikan sebagai landasan pebuatan kompetensi untuk Imam, Khatib dan Bilal di Minangkabau.

Kegiatan ini berlangsung dari pukul 8 pagi hingga pukul 16:30 sore. Workshop dan FGD ini berlangsung dengan baik dan kaya akan informasi. Kesuksesan penyelenggaraan acara ini merupakan bentuk perhatian serius LSP P1 Universitas Andalas dalam pengembangan standar kompetensi kerja khusus bagi Pemangku dan Pemaju kebudayaan Minangkabau. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *