Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi Master Trainer Level 6: Kolaborasi LSP Universitas Andalas, LPK Kibar Madani, dan LSP Trainer Kompeten Indonesia

Universitas Andalas bekerja sama dengan Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Kibar Madani dan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Trainer Kompeten Indonesia (TKI) dalam menggelar pelatihan dan sertifikasi kompetensi Master Trainer Level 6. Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, dari tanggal 25 hingga 26 November 2024 yang bertempat di Kawana Hotel, Padang. Sebanyak 10 peserta dari berbagai institusi turut berpartisipasi, di antaranya 5 peserta dari Universitas Andalas, 2 peserta dari Universitas Negeri Medan, dan 3 peserta dari Universitas Islam Negeri Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi.

Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi Master Trainer Level 6 : Kolaborasi LSP Universitas Andalas, LPK Kibar Madani, dan LSP Trainer Kompeten Indonesia

Pelatihan ini bertujuan untuk membantu peserta menyusun Standar Kompetensi Kerja Khusus (SKKK) pada masing-masing skema calon master instruktur. Dalam prosesnya, peserta mengerjakan 12 unit kompetensi, mulai dari tata cara membuat peta kompetensi hingga mengembangkan program pelatihan kerja, yang semuanya difasilitasi melalui platform Google Classroom. Acara ini menghadirkan dua narasumber kompeten, yaitu Ibu Marte Lusiati, SE., MM., dari LPK Kibar Madani, dan Bapak Dr. H. Moch Aminudin Hadi, SE., S.Sos., S.Pd., MM., dari LSP P3 TKI.

Kelima peserta dari Universitas Andalas mengangkat skema yang unik dan relevan, yang nantinya akan diinput sebagai SKKK pada SKKNI. Adapun skema yang mereka ajukan adalah:

1. Dr. Hasanuddin, M. Si. : Pendidikan Karakter Berbasis Budaya Minangkabau.

2. Dr. Khairil Anwar, M. Si. : Pemajuan Kebudayaan Minangkabau.

3. Mesa Fadila, SKM., MAP. : Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Manajemen Risiko.

4. Prof. Dr. Ir. Irfan Suliansyah, MS. : Budi Daya Gandum.

5. Prof. Kurnia Warman, SH., M. Hum. : Implementasi Hukum Adat Minangkabau.

Antusias peserta dalam pelatihan ini sangat tinggi. Sebelum melanjutkan ke tahap uji kompetensi, peserta terlebih dahulu akan dibimbing untuk menyusun portofolio. Uji kemampuan asesmen, yang akan menjadi penentu kelulusan sebagai Master Instruktur, dijadwalkan pada tanggal 7 dan 8 Desember 2024. Penilaian akan dilakukan secara online oleh asesor dari LSP P3 TKI.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *