
Persyaratan Dasar Pemohon
- Mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya Universitas Andalas atau fakultas serumpun di lingkungan Universitas Andalas yang minimal telah menyelesaikan (telah lulus) mata kuliah: Kepemanduan Wisata, Pimpinan Perjalanan Wisata (Tour Leader), dan Bahasa Asing Pariwisata (Bahasa Inggris dan atau Jepang.
- Memiliki sertifikat pelatihan berbasis kompetensi untuk jabatan Kepemanduan Wisata yang dilakukan oleh UNAND.
- Tenaga kerja pada jabatan Kepemanduan Wisata dari industri mitra UNAND (MOU), yang telah berpengalaman kerja minimum 1 tahun secara berkelanjutan dan telah dilakukan pembekalan oleh UNAND.
No | Kode Unit | Judul Unit Kompetensi |
---|---|---|
1 | R.93KPW00.001.2 | Menyusun Rencana Perjalanan |
2 | R.93KPW00.002.2 | Menyiapkan Perangkat Perjalanan |
3 | R.93KPW00.003.2 | Menyiapkan Informasi Wisata |
4 | R.93KPW00.004.2 | Memberikan Pelayanan Penjemputan dan Pengantaran |
5 | R.93KPW00.005.2 | Mengomunikasikan Informasi |
6 | R.93KPW00.006.2 | Melakukan Pemanduan di Objek Wisata |
7 | R.93KPW00.007.2 | Memimpin Perjalanan Wisata |
8 | R.93KPW00.008.2 | Melakukan Interpretasi dalam Pemanduan Wisata |
9 | R.93KPW00.009.2 | Mengelola Wisata yang Diperpanjang Waktunya |
10 | R.93KPW00.010.2 | Membuat Laporan Pemanduan Wisata |
11 | R.93KPW00.011.2 | Menangani Situasi Konflik |
12 | R.93KPW00.012.2 | Mengikuti Prosedur Kesehatan, Keselamatan dan Keamanan di Tempat Kerja |
13 | R.93KPW00.013.2 | Melakukan Pertolongan Pertama |
14 | R.93KPW00.014.2 | Melakukan Kerjasama dengan Kolega dan Wisatawan |
15 | R.93KPW00.015.2 | Melakukan Pekerjaan dalam Lingkungan Sosial yang Berbeda |
16 | R.93KPW00.016.2 | Melakukan Komunikasi Melalui Telepon |
17 | R.93KPW00.017.2 | Melakukan Prosedur Administrasi |
18 | R.93KPW00.018.2 | Mencari Data di Komputer |
19 | R.93KPW00.019.2 | Mengembangkan dan Memutakhirkan Pengetahuan Pariwisata |