Pemandu Wisata/Pramuwisata

ChatGPT Image 19 Apr 2025, 15.45.17
  1. Mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya Universitas Andalas atau fakultas serumpun di lingkungan Universitas Andalas yang minimal telah menyelesaikan (telah lulus) mata kuliah: Kepemanduan Wisata, Pimpinan Perjalanan Wisata (Tour Leader), dan Bahasa Asing Pariwisata (Bahasa Inggris dan atau Jepang.
  2. Memiliki sertifikat pelatihan berbasis kompetensi untuk jabatan Kepemanduan Wisata yang dilakukan oleh UNAND.
  3. Tenaga kerja pada jabatan Kepemanduan Wisata dari industri mitra UNAND (MOU), yang telah berpengalaman kerja minimum 1 tahun secara berkelanjutan dan telah dilakukan pembekalan oleh UNAND.
NoKode UnitJudul Unit Kompetensi
1R.93KPW00.001.2Menyusun Rencana Perjalanan
2R.93KPW00.002.2Menyiapkan Perangkat Perjalanan
3R.93KPW00.003.2Menyiapkan Informasi Wisata
4R.93KPW00.004.2Memberikan Pelayanan Penjemputan dan Pengantaran
5R.93KPW00.005.2Mengomunikasikan Informasi
6R.93KPW00.006.2Melakukan Pemanduan di Objek Wisata
7R.93KPW00.007.2Memimpin Perjalanan Wisata
8R.93KPW00.008.2Melakukan Interpretasi dalam Pemanduan Wisata
9R.93KPW00.009.2Mengelola Wisata yang Diperpanjang Waktunya
10R.93KPW00.010.2Membuat Laporan Pemanduan Wisata
11R.93KPW00.011.2Menangani Situasi Konflik
12R.93KPW00.012.2Mengikuti Prosedur Kesehatan, Keselamatan dan Keamanan di Tempat Kerja
13R.93KPW00.013.2Melakukan Pertolongan Pertama
14R.93KPW00.014.2Melakukan Kerjasama dengan Kolega dan Wisatawan
15R.93KPW00.015.2Melakukan Pekerjaan dalam Lingkungan Sosial yang Berbeda
16R.93KPW00.016.2Melakukan Komunikasi Melalui Telepon
17R.93KPW00.017.2Melakukan Prosedur Administrasi
18R.93KPW00.018.2Mencari Data di Komputer
19R.93KPW00.019.2Mengembangkan dan Memutakhirkan Pengetahuan Pariwisata

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *